Senin, 04 Februari 2013

PKS(Partai Akhi & Ukhti) DAN FASISME

Saya coba menyingkap Jilbab dan Gamis para aktivis akhwat dan ukhti PKS kenapa Luthfi Hasan Ishak yang ada di komisi I (pertahanan dan keamanan) bisa jadi tersangka impor sapi (kewenangan komisi IV & VI) Pertama saya mau ngaku dulu kalau aktivitas harian saya bukan di bagian peternakan, pertanian, apalagi berurusan ama "S A P I"

Saya mulai dengan doktrin bahwa sabda seorang pemimpin di PKS itu sifatnya mutlak. Membantah = Lu...Gw...End Untuk memahami terjadinya korupsi yang keliatan absurd ini, ada beberapa istilah dasar PKS yang harus kita kenal.

Di PKS, ada beberapa level posisi kader, yaitu Qiyadah, Jundi dan Murabbi. Ada juga Ammah, yaitu masyarakat umum, mengacu istilah â?? istilah yang sering di teriakkan oleh kaum Fasistik Khilafah Daulah Islamiyyah .

Qiyadah adalah pemimpin, konkritnya berapa ketua DPW, DPC, DPRA, anggota Majelis Syura dan petinggi-petinggi lain.

Qiyadah wajib dipercaya sebagai manusia bersih, karena dianggap pemahaman syariatnya amat tinggi, kecil kemungkinan berbuat salah, istilah ini disematkan kepada Hidayat Nur Wahid dan petinggi â?? petinggi PKS lainnya. Sang Maksum dalam pengertian kaum Fasistik Khilafah Daulah Islamiyyah.

Jundi (prajurit) adalah kader dan simpatisan. Jundi harus taat perintah Qiyadah dan siap digerakkan dalam kondisi apa saja ( di istilahkan Pasukan Khusus dalam Khilafah Daulah Islamiyyah ) Jundi harus siap sedia untuk dipanggil dan diperintah oleh qiyadah, termasuk memberikan suara dalam pemilu, mungkin termasuk mengangkat Gamis bagi Akhwat PKS, hehehehe..

Murabbi (guru), adalah para ustadz yang menghidupkan Liqoâ?? (pertemuan mingguan) dalam rangka dakwah (termasuk sosialisasi ide-ide PKS). Cie..Cie .. pertemuan mingguan nih yeee..

Murabbi ini bertingkat juga, dan tidak semua ada di struktur partai, tapi mereka berperan penting dalam menyampaikan bayan. Waow !

Bayan adalah rekomendasi atau seruan atau perintah dari Qiyadah. Bayan ini harus diikuti dan tidak boleh dipertanyakan. Hmmm, ck..ck..ck

Tsiqah, artinya percaya. Sama siapa? Ya sama Qiyadah tadi. Pokoknya percaya bahwa keputusan qiyadah adalah yang terbaik ( di sini Fasis nya = dipaksa ber-Shap-Shap ) Apapun keputusan qiyadah harus dilaksanakan walaupun bertentangan dengan logika dan hati nurani. Astaghfirullah.. :-P

Saya tidak memungkiri, kalau di pertemuan Liqo, banyak ilmu yang di dapat: Al-Qurâ??an, hadist, akidah, akhlak, fiqh, termasuk Korupsi dan Gratifikasi Sex, hehehe :-P

Banyak Jundi-Jundi PKS yang saya kenal adalah sosok yang polos serta tawaddlu dan ikhlas dalam menunaikan agenda Korup nya.

Saya masih merekam masa-masa kampanye, misalnya ada satu bendera PKS jatuh pada rebutan naikin. Alasannya adalah Ibadah dan mendapat pahala.. hmmmm..

Asli ! Saya salut terhadap militansi tanpa syarat dari Jundi-Jundi PKS, mereka benar-benar ikhlas. Apakah ada kader partai lain seperti ini? Sepertinya sulit ! :-P

Tapi setelah saya tau ternyata para Jundi itu, hanya sekedar S A P I perahan ( alat legitimasi ) oleh Qiyadah ( Sang Maksum ).

Ingat, sabda Qiyadah berlaku mutlak. Levelnya hampir sama kayak Imam. Lu bantah = ngga beriman. Waduhh !
Tentu saja ketulusan, kejujuran, keikhlasan dan kepolosan Jundi-jundi ini di manfaatkan oleh Qiyadah yang ber-otak kotor.

Sebagai gambaran, jangankan cuma impor sapi, tentang nikah aja, kalau Murabbi sudah memberikan semacam Fatwa Bayan Qiyadah yang menyatakan "Tidak Boleh" = Anda tidak jadi menikah. Waduh ! hmmm, mungkin harim nya cantik jadi khusus buat Qiyadah saja yang boleh menikahinya, hehehe.. :-P

Contoh Kasus misalnya orang tua tidak setuju, tapi Qiyadah setuju, ya harus nikah. Orang tua no sekian. Itu urusan privat loh, apalagi cuma masalah sapi. Sedaaaap ..

Ini sebabnya, fan boy Club kalau membela PKS kadang ngga kira-kira, ampun dah gue.. Mungkin takut dianggap membelot. Dan Surga pun bisa lenyap sob ! ^_^

Sehingga bisa dipahami kalau Suswono cuma bisa angguk-angguk dan manut sama Luthfi Hasan Ishak masalah quota impor, Samii'na Wa'atona ( Munduk-Munduk ).
Keputusan akhir quota impor memang ditentukan bersama-sama kementerian, tapi kemendag cuma stempel ijin masak barang, untuk soal memberikan rekomendasi importir ya tetap kementan (PERMENTAN: 50/Permentan/OT.140/9/2011). hihihi..

Sejalan dengan tuduhan terhadap Luthfi Hasan Ishak Menjual Otoritas. Tidak mesti harus punya kewenangan, tapi pengaruh yang bersangkutan bisa dipakai untuk mempengaruhi. Gitu Loh :-D
Jadi Luthfi Hasan Ishak diduga â??menjualâ?? pengaruhnya yang dapat mengintervensi pejabat-pejabat berwenang untuk mengatur pembagian kuota impor daging dan menurut saya, tinggal menunggu waktu Suswono juga bakal kena. Terkait satu Gang atau komplotan.

Impor sapi ini bukan perkara baru, Maret 2011 dan Juni 2011 sudah pernah dibahas di Tempo. sudah lama diintai KPK lama banget ini kasus. KPK biasanya sudah punya bukti awal rekaman percakapan via telfon. Mari kita tunggu 3gp...eh...rekamannya. :-P

Buat Para Fan Boy Club atau Aktivis PKS sadarlah akhi dan ukhti, Qiyadah kalian tidak sebaik itu. Ketulusan niat dakwah kalian jangan sampai ternoda sama Qiyadah-Qiyadah yang berotak Mesum. Hihihhi, sorry kasih nasehat sedikit :-P

Dakwah bisa dimana saja, tidak harus di PKS. Satu contoh nyata saudara kalian Brother Yusuf Supendi ^_^
Saya hormat dan salut sama Jundi-jundi PKS yang sangat polos untuk di kadali, tapi tidak sama Qiyadah-Qiyadah nya, Include si Luthfi Hasan Ishak dan Hidayat Nur Wahid.

Nah ! untuk si Hidayat Nur Wahid ini sudah jelas Maling nya lewat terpilihnya dia sebagai ketua MPR melalui kongkalikong dana haram Proyek Voucher yang sekarang entah dimana kasusnya saat ini.
Termasuk tampang Mesum nya si Hidayat Nur Wahid ini. Saya jadi ingat satu contoh kasus yang di veto oleh Hidayat Nur Wahid ini gara-gara salah satu kadernya mau dikasiin sama anaknya si Murobbi. Rebutan bibit unggul sepertinya. Hmmm, hahayy ^_^

Coba cermati perkembangan terbaru dan kegiatan politik Anis Matta setelah jadi Presiden PKS langsung dia keluar dari DPR. Loh kenapa ? karena kalau di DPR, dia statusnya masih pejabat negara, kalau macem-macem akan di kenakan pasal tipikor. Hmmm, gitu ya..
Dengan begitu, hak veto seorang Qiyadah bisa dipake dengan bebas oleh Anis Matta Anis Matta meniru Anas Urbaningrum yang sampe sekarang masih damai. Nah, Anas ini bukan anggota DPR, makanya KPK susah nangkep

Kalau nggak salah, rujukan nya Anis Matta ini ke Ikhawanul Muslimin ala (hasan albanna) dengan pegangan aqidah ala Ibnu Taimiyah. Pengennya sih gitu, tapi nggak tau jadinya ber-cita rasa seperti apa. Huhuyy :-P

Saya sedikit curiga apakah keputusan Kementan soal antara Daging dan Daging ini termasuk hak Veto Qiyadah ? hohohoho :-)


M E R D E S A


Hadi Joban ( Aktivis Rumah Kedaulatan Rakyat )


Ane cuman copas gan... menarik isinya...

furnami 04 Feb, 2013


-
Source: http://www.kaskus.co.id/thread/510fc0698327cfb523000000/pkspartai-akhi-amp-ukhti-dan-fasisme?goto=newpost
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar